![]() |
ilustrasi vaksinasi Covid-19. |
MEDAN TOP – Vaksinasi Covid-19 kepada orang lanjut usia dimulai,
Senin (8/2/2021). Ditandai dengan keluarnya izin resmi penggunaan vaksin
COVID-19 CoronaVac dari Sinovac bagi kelompok usia lanjut di atas 60 tahun dari
BPOM.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan BPOM
mengeluarkan izin vaksin untuk bisa diberikan bagi orang dengan usia di atas 60
tahun yang berdasarkan uji klinis ke 3 di negara-negara di luar Indonesia.
''Penting sekali bagi pemerintah untuk memprioritaskan
tenaga kesehatan berusia lanjut karena adanya risiko ganda, yaitu profesi
mereka yang rawan terpapar Covid-19, selain itu usia mereka yang rentan,''
katanya saat konferensi pers secara virtual, Minggu (7/2).
Vaksinasi perdana bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60
tahun dilaksanakan Senin 8 Februari 2021, pukul 09.00 WIB. Tenaga kesehatan
berusia di atas 60 tahun yang akan divaksinasi total berjumlah 11.600 orang di
seluruh Indonesia.
Dengan diberikannya vaksin Covid-19 bagi tenaga kesehatan
yang berusia lanjut dapat melindungi dan memberikan keamanan bagi seluruh
tenaga kesehatan kita tanpa terkecuali.
Kelompok lansia tetap akan menerima vaksinasi dalam dua
dosis dengan selang waktu 28 hari. Dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan
inactivated virus ke tubuh sehingga vaksin dapat bekerja sama dengan tubuh
untuk membentuk antibodi baru.
Sementara, vaksin dosis kedua berperan sebagai booster atau
meningkatkan kekuatan vaksin sehingga antibodi yang telah terbentuk semakin
kuat dan optimal.
Secara paralel pemerintah juga akan mulai melakukan
vaksinasi kepada lansia kategori non-nakes. Sekitar 10% populasi Indonesia
berada dalam kelompok lansia, dan 50% lebih kematian akibat Covid-19 terjadi
pada kelompok ini.
Pemberian vaksinasi kepada lansia dapat menekan kematian dan
juga mengurangi tekanan terhadap Rumah Sakit dengan harapan angka rawat inap
dan Bed Occupancy Ratio dapat turun. (RED04)