![]() |
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen
Pol Agus Andrianto. (Foto: Istimewa) |
MEDAN TOP - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen
Pol Agus Andrianto, memberikan pengarahan pada Rapat Pimpinan (Rapim) Polri
Tahun 2021, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021.
Dalam kesempatan ini, Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan materi tentang
"Strategi Baharkam Polri Menuju Transformasi Polri yang Presisi melalui
Pergelaran Pasukan Guna Mendukung Penanggulangan COVID-19 yang Paripurna dalam
Rangka Terwujudnya Harkamtibmas Kondusif Tahun 2021".
Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan ada empat tantangan yang dihadapi
Baharkam Polri dan jajaran pada tahun 2021 ini. Pertama, kesiapan Baharkam
Polri dalam mendeteksi, memprediksi, dan mengantisipasi tantangan situasi
keamanan dalam negeri yang dihadapi tahun 2021 dan dampak pandemi Covid-19 di
bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.
Kedua, penggelaran sumber daya manusia (SDM) Baharkam Polri dalam mengamankan
kegiatan vaksinasi secara nasional dengan dukungan Sarpras yang memadai.
Ketiga, kesiapan Baharkam Polri dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas terkait
kalender kegiatan nasional 2021 (PON Papua, MotoGP Mandalika, dan lainnya)
serta antisipasi bencana alam, Karhutla, pasca Pilkada, dan isu strategis
lainnya.
Dan keempat, pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas dengan mengedepankan
pemolisian prediktif dan penguatan partisipasi dalam skema masyarakat informasi
di ruang siber (Society 5.0), serta modernisasi peran dan fungsi
Bhabinkamtibmas.
"Agar para Kasatwil bersama stakehoder dan unsur masyarakat lainnya
responsif dalam melakukan langkah-langkah penanganan COVID-19 dan pemulihan
perekonomian nasional sesuai dengan kebijakan pemerintah. Optimalkan
pemanfaatan IT dalam penanggulangan gangguan keamanan serta libatkan seluruh
unsur masyarakat dan awak media massa, elektronik, maupun media sosial guna
membangun tingkat kesadaran hukum dan hubungan sosial yang positif," kata
Komjen Pol Agus Andrianto.
Selain itu, para Kepala Satuan Kewilayahan (Kasatwil: Kapolda dan Kapolres) juga
diminta untuk terus membangun komunikasi publik sebagai sarana mediasi untuk
mencairkan berbagai permasalahan yang meresahkan masyarakat serta meredam isu
negatif maupun isu strategis lainnya.
Rekomendasi lainnya adalah para Kasatwil diminta melaksanakan upaya preemtif,
preventif, dan represif terhadap potensi kejahaatan Kamtibmas dengan
memberdayakan kembali patroli dialogis, perpolisian masyarakat, serta upaya
penindakan hukum bagi pelaku aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Tingkatkan pelayanan masyarakat dengan membuka pos pelayanan Kamtibmas
dan pengaduan masyarakat untuk menunjukkan peran polisi sebagai pelindung,
pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menunjang Harkamtibmas," jelasnya.
Para Kasatwil juga didorong untuk mengoptimalkan kegiatan operasional
kepolisian di seluruh jajaran kewilayahan, dengan target cipta kondisi terhadap
potensi konflik yang bersumber dari kecenderungan situasi global, regional, dan
nasional serta hakikat ancaman yang meliputi potensi gangguan (PG), ambang gangguan
(AG), dan gangguan nyata (GN).
"Prinsipnya, di mana pun kita bertugas harus menjadi solusi di masyarakat,
bukan menjadi trouble maker di masyarakat. Profesionalisme, sinergitas, dan
soliditas internal menjamin tegaknya institusi. Tegaknya institusi menjamin
keutuhan NKRI," pungkasnya. (RED03)