![]() |
Ombudsman RI Perwakilan Sumut saat berkunjung ke Kantor OJK Regional 5 Sumbagut. (Foto: Istimewa) |
Medan Top - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar
menyampaikan pentingnya kehadiran Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional
5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) dalam mengawasi bank-bank pengelola
distribusi dana bantuan pemerintah kepada masyarakat miskin.
“Kehadiran OJK sangat dibutuhkan untuk mengawasi bank
pengelola dana bantuan untuk masyarakat miskin,” urainya saat berkunjung ke Kantor OJK Regional 5 Sumbagut, Rabu (3/2/2021).
Apalagi di tengah wabah virus Covid19 ini. Ada program
program bantuan yang dikucurkan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat baik
itu bantuan masyarakat miskin selaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM) maupun
kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Kita berharap agar bantuan masyarakat itu benar benar
sampai kepada masyarakat yang membutuhkannya. Di sinilah saya kira diharapkan
peran pengawasan OJK kepada perbankan pengelola distribusi bantuan itu untuk
lebih diperketat," beber Abyadi.
Dalam kesempatan itu, Kantor OJK Regional 5 Sumbagut siap
membangun sinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut dalam rangka percepatan penyelesaian
laporan masyarakat khususnya terkait kasus kasus perbankan.
“Terutama laporan-laporan yang disampaikan ke Ombudsman RI
Perwakilan Sumut. Jadi kami siap untuk menindaklanjutinya,” kata Kepala Kantor
OJK Regional 5 Sumbagut, Yusuf Ansori ketika
menerima kunjungan tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut, di Kantor OJK Sumut.
Dia mengatakan kesiapan OJK Kantor Regional 5 Sumbagut untuk
bersinergi akan diwujudkan dalam bentuk tindaklanjut penanganan laporan dan
percepatan proses penyelesaiannya.
Dalam rangka memudahkan koordinasi antara Ombudsman RI
Perwakilan Sumut dengan OJK, menurut Yusuf Ansori, pihaknya akan membuka
narahubung atau focal point. Ini diharapkan akan semakin mempermudah dan
memperlancar koordinasi tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut dengan Kantor OJK
Regional 5 Sumbagut.
“Dengan adanya narahubung, maka diharapkan akan semakin
memudahkan koordinasi dengan Ombudsman," paparnya. (RED03)