![]() |
Tim Satgas Covid-19 Pemko Medan menyegel sementara Medan Night Market, Sabtu (13/2/2021) malam. (foto : istimewa) |
MEDAN TOP – Medan Night Market di Jalan H Adam Malik Medan
disegel Pemko Medan, Sabtu (13/2) malam. Penyegelan sementara dilakukan
lantaran kawasan kuliner ini melanggar batas jam kegiatan usaha berdasarkan
Surat Edaran (SE) Nomor 440/0674 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Pada Industri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Dalam Rangka
Pengendalian Covid 19 di Kota Medan.
Penutupan Medan Night Market dilakukan Tim Satuan Tugas
(Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, yang terdiri dari Dinas
Pariwisata Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Medan
Muhammad Sofyan bersama Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suryono.
“Kita terpaksa harus melakukan tindakan tegas. Berhubung
pengelola Medan Night Market sudah berulang kali diberikan peringatan tapi
tidak diindahkan,” ucap Sofyan.
Diungkapkannya, pengelola Medan Night Market sepertinya
tidak peduli dengan upaya bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di
Kota Medan. Padahal kasus terkonfirmasi Covid-19, hingga kini masih meningkat. “Oleh
sebab itu, Pemko Medan melakukan tindakan tegas dengan melakukan penutupan
sementara selama 14 hari kalender,” sambung Agus Suryono.
Penutupan sementara tempat usaha ini, ditandai dengan
penyegelan pintu masuk dan keluar lokasi usaha. Tim memasang Police PP Line dan
menempelkan stiker tanda usaha ditutup untuk sementara di lokasi yang mudah
dilihat masyarakat.
Dengan penutupan sementara ini, Kasatpol PP Kota Medan
berharap kepada pelaku usaha lainnya untuk tetap mematuhi Peraturan Wali Kota
(Perwal) Medan No 27 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru di masa
Pandemi Covid 19 dan kebijakan pemerintah lainnya sebagai upaya untuk memutus
mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan.
“Saya berharap semua usaha di Kota Medan terutama yang
berpotensi untuk menimbulkan kerumunan agar mematuhi semua peraturan dan
ketentuan yang berlaku di masa pandemi yang belum berakhir ini dan Pemerintah
Kota Medan melalui Satpol PP dan OPD terkait di Pemko Medan akan terus
melakukan pengawasan terhadap semua lokasi usaha," tandasnya. (RED04)