![]() |
Pasar Petisah salah satu pasar tradisional yang dikelola PUD Pasar Medan. (foto : istimewa) |
MEDAN TOP – Dua orang pelaksana tugas direksi di Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan mengundurkan diri. Mereka mundur lantaran tak sanggup membayar gaji 11 orang Pekerja Harian Lepas (PHL),
Kedua direksi yang mengundurkan diri tersebut yakni, Khairul
Ashar Daulay selalu Plt Direktur Utama dan Hafiz Ibrahim selaku Plt Direktur
Administrasi Keuangan.
Pengunduran kedua direksi tersebut dibenarkan Kasubbag Usaha
Daerah Bagian Perekonomian Setdako Medan, Sintong Selasa (23/2/2021).
“Gaji 11 orang PHL itu belum ada ditampung di anggaran.
Jadi, mereka pusing membayar gajinya. Karena terus didesak, keduanya pun
memutuskan mengundurkan diri,” jelas Sintong.
Menurutnya, persoalan ini sudah ditangani Inspektorat Kota
Medan. Inspektorat melakukan pendalaman dan memeriksa mengapa dilakukan
rekrutmen PHL meski anggarannya belum ditampung.
“Sedang dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat,” tambahnya.
Kedua Plt direksi itu ditunjuk pertengahan Januari lalu
menggantikan direksi yang masa kerjanya betakhir. Keduanya merupakan karyawan
di perusahaan tersebut.
Saat ini belum ada penunjukkan direksi baru menggantikan
keduanya. Kemungkinan penunjukkan direksi baru menunggu pelantikan Walikota
Medan yang baru.
“Kami sudah siapkan laporannya kepada walikota yang baru.
Bisa saja nanti langsung seleksi direksi untuk periode akan datang. Saat ini
kan direksinya masih Plt semua,” pungkasnya.
Dengan mundurnya Plt dua direksi tersebut, maka tersisa dua
Plt direksi yakni, Plt Direktur Operasional T Maya Mahdina dan Plt Direktur
Pengembangan SDM, Safrizal Lubis.
Sebelumnya, masa jabatan direksi PD Pasar Medan sudah
berakhir pada 9 Januari 2021. Pelaksana tugas mengisi jabatan
masing-masing direktur sebelum seleksi jabatan defenitif dilakukan. (RED04)