![]() |
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Arsyad Lubis. (Foto: Istimewa) |
Medan Top - Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis
menyapaikan agar Satpol PP Kabupaten/Kota terus aktif memantau keadaan sekolah
jika ada yang mulai melakukan sekolah tatap muka. Sebab untuk melakukan sekolah
tatap muka, maka harus menerapkan protocol kesehatan Covid-19.
"Jika Pemerintah Daerah ada yang tetap ingin membuka
sekolah, saya sarankan agar Satpol PP Kabupaten/Kota harus terus melihat dan
mengawasinya, apakah kesiapan sekolah sudah sesuai dengan protokol kesehatan
apa belum," katanya, Jumat (5/2/2021).
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Sumut Asren Nasution
mengatakan sinergisitas antara Satpol PP Provinsi dengan Kabupaten/Kota sangat
penting dilakukan untuk menekan angka kasus Covid-19 di Sumatera Utara.
”Situasi saat ini kalau diibaratkan perang, ini adalah
perang semesta yang menghantam semua aspek kehidupan, oleh karenanya dilawan
dengan memberdayakan seluruh potensi anak bangsa. Nah di daerah daerah kita
punya Satuan Polisi Pamong Praja, sebagai garda terdepan bersama masyarakat
melawan Covid-19," ucap Asren.
Menurutnya, menangkal Covid-19 tidak semata-mata menjadi
tugas medis. Sebab hal itu merupakan langkah terakhir pengobatan perawatan
kesehatan.
“Tapi sebelum itu langkah pencegahan dan menegakkan
Peraturan Kepala Daerah demi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan
perlindungan masyarakat harus kita jalankan," tambahnya.
Diketahui, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi belum
memperbolehkan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Larangan tersebut tertuang
dalam surat edaran yang ditujukan kepada bupati dan wali kota di Sumut, Senin
(4/1/2021) lalu.
"Pembelajaran tatap muka langsung pada awal tahun 2021
di wilayah Provinsi Sumatra Utara ditunda sampai dengan waktu yang tidak
ditentukan," kata Edy dalam Surat Edaran Gubernur Sumatra Utara
No.420/001/2021, Senin (4/1/2021).
Dalam surat tersebut, Edy juga mengimbau agar pelaksanaan
sekolah daring di tiap kabupaten dan kota Sumut dioptimalkan sesuai keadaan,
situasi, dan kondisi satuan pendidikan di wilayah masing-masing. Kepala Daerah juga
diminta untuk melaporkan kepadanya tiap sekolah yang tetap melakukan
pembelajaran tatap muka. "Prioritas utama perlindungan dan kesehatan
peserta didik terhindar dari Covid-19," tambahnya. (RED03)